Oleh: Farihul Muflihin*
Negara kita adalah negara yang beragama, dan kita tahu
pula bahwa bangsa ini mempunyai enam agama yang diakui. Namun yang menjadi
persoalan dalam agama itu adalah apakah masyarakat islam (pada khususnya) sudah
mampu mengaplikasikan sistem yang sudah di tawarkan pada agama islam itu
sendiri. Seringkali kita melihat di media massa bahwa agama hanya dijadikan
sebagai korban dalam tindakan immoral baik dari kalangan remaja, dewasa bahkan
kalangan kaum elit itu sendiri. Dan lebih parahnya mereka semua bagian dari
kaum muslim.
kasus yang sedemikian rupa ini semuanya ada pada negara
kita mulai dari kekerasan, pemerkosaan sampai pada tingkat korupsi.
Intelektualitas keagamaan di negara ini perlu di pertanyankan karena notabene
agama islam menjadi agama yang terbesar
sejagat raya, namun dalam persoalan korupsi serta penyimpangan sosial menjadi
yang terbesar di dunia. Dimanakah pemahaman keagamaan selama ini yang sudah di ajarkan .
Sebetulnya banyak hal yang harus di fahami bagi masyarakat bahwa agama atau religi
merupakan salah satu tonggak yang bisa menghantarkan manusia ke dalam
kebahagiaan baik di dunia maupun diakhirat.
Manusia memerlukan sebuah pedoman yang menjadi pijakan hidup, karena kita
tahu bahwa dunia hanya sebatas singgahan sementara untuk menghantarkan tiket ke dalam dunia akhirat
yang menjadi tujuan akhir. Maka Agama
merupakan sarana yang dapat menghantarkan kepada dunia akhirat. Sebagaimana
Allah menjelaskan dalam surat Al-Ankabut ayat 64 yang artinya “ Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau
dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau
mereka mengetahui”. Dengan penjelasan ayat
diatas dapat di implikasikan bahwa manusia
harus benar-benar mampu memanfaatkan kehidupan.
Dunia sebagai ladang berbekal untuk menjadikan manusia
yang khaffah disisi Allah SWT dengan memperbanyak ibadah untuk menuju kehidupan
yang hakiki. Dengan demikian Agama dapat
diartikan sebagai berikut: agama dalam bahasa Inggris bermakna religion,
agama dikenal dengan kata al-din dan al-milah. Kata al-din sendiri mengandung berbagai arti. Ia dapat diartikan al-mulk (kerajaan), al-khidmad (pelayanan), alihsan (kebijakan), al-adat (kebiasaan),
al-ibadah (pengabdian) dan lain-lain.
Sedangkan
pengertian al-din yang berarti agama adalah nama yang
bersifat umum. Artinya tidak ditujukan kepada salah satu agama; ia
adalah nama untuk setiap kepercayaan yang ada di dunia
ini. Agama yang ditunjukkan pada
lafadz al-din dalam konteks
agama islam, dimana islam merupakan jalan untuk menuju keselamatan. Maka pemahaman agama harus ditingkatkan secara
holistik-inklusif, dan yang perlu di ketahui, dalam melakukaan sebuah ibadah
perlu adanya keseimbangan antara ibadah yang bersifat individual seperti
shalat, serta ibadah yang bersifat sosial seperti memberikan bantuan kepada
fakir miskin atau bakti sosial dan lainnya sebagainya. Hingga ibadah tersebut dapat menjadikan
sebagai predikat “mukminin dan muttaqin” dalam predikat itulah yang selam ini di dambakan
oleh seluruh kaum muslimin.
Dalam konteks keagamaan jika dikoopersikan dengan wilayah Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah atau yang biasa disebut IMM,apa yang sudah dilakukan kader IMM
dalam mengaktualisasikan sebuah konseptual yang tersistematis dari norma-norma
agama baik itu dalam perintah maupun laranganya, inilah menjadi
pertanyaan yang harus kita refleksikan bentuk kritis-realistis.
Kita sebagai kader IMM sudah mengetahui bahwa tujuan IMM itu sendiri adalah “Mengusahakan
terbentuknya akademisi muslim yang berkhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan
Muhammadiyah” sebuah kacamata organisasi kemasyarakatan yang menjadi
barometer tujuan untuk mencapai masyarakat yang unggul dengan keluasan
ilmu,kematangan spiritual dan keagungan akhlak di bawah panji-panji ingin
mengarapkan keridhaan Allah SWT semata. keagamaan
mampu memberikan pengetahuan mengenai sebuah polemik baik itu dari perspektif
kebaikan maupun kejelekan. Ikatan ini memberikan pengajaran mengenai keagamaan
menyebarkan konsepsi islam dengan jalan berdakwah baik secar material maupun
non material. Maka sejatinya IMM harus mampu memberikan kontribusi real baik
itu untuk kader, masyarat agama bahkan bangsa itu sendiri. Seyogyanya bangsa
ini memerlukan orang yang memiliki keluasan agama serta keluasan ilmu untuk
mengtransformasikan kehidupan ini menjadi peraban yang lebih maju,makmur dan sejahtera. Maka di
tangan IMM inilah bangsa akan menjadi bangsa yang berkarakter dan mandiri. IMM
harus mampu memberikan perubahan pada kader yang semula belum mengetahui arti kehidupan menjadi tahu. Dalam hal ini
adalah input sebelum masuk IMM hanya biasa-biasa namun setalah memasuki IMM menjadi
luar biasa ( dalam hal ini adalah outputnya).inilah pengkaderan yang
sesengguhnya mampu mengkonstruksi mindset atau pola fikir untuk menjadi
tujuan yang telah di cita-citakan oleh ikatan ini.
Niatkanlah segala
sesuatu yang kita kerjakan adalah untuk beribadah kepada-Nya serta sebagai perjuangan untuk menggapai
ridho-Nya.
Billahi fi sabilil
haq fastabiqul kairat
*Ketua Umum IMM komisariat Pelopor UIN Maliki Malang
One Response so far.